4 Upaya Melestarikan Bahasa Daerah
Suatu hari putri saya sedang menjalani Ujian Tengah
Semester (UTS), dan saya mendampinginya belajar. Pada mata pelajaran Pendidikan
Pancasila Dan Kewarganegaraan, ada bab yang membahas tentang keberagaman
masyarakat Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Keberagaman tersebut
adalah adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat dalam berbagai bidang, yaitu
ras, agama dan kepercayaan, suku bangsa, adat istiadat, budaya, latar belakang
ekonomi, dan bahasa.
Berbicara tentang keberagaman bahasa, diperkirakan,
Indonesia memiliki 706 bahasa daerah. Bahasa daerah ini dijadikan sebagai
bahasa ibu yang digunakan oleh masing-masing daerah. Ada bahasa daerah Gayo,
Melayu, Riau, Betawi, Sunda, Bali, Alor, Ngaju, Banjar, Kutai, Bugis, Asmat,
Dani, Jawa, dan masih banyak lagi lainnya.
Fungsi bahasa daerah ada tiga seperti yang tercantum
pada kesimpulan seminar politik bahasa naional tahun 1975 di Jakarta, yaitu:
-
Sebagai lambang kebanggaan daerah
-
Sebagai lambang identitas daerah
-
Sebagai alat komunikasi dalam masyarakat
daerah
Sedangkan fungsi bahasa daerah dalam hubungannya
dengan Bahasa Indonesia, ialah:
-
Sebagai Pendukung Bahasa Nasional
-
Sumber Kebahasaan yang Memperkaya Bahasa
Nasional
-
Sebagai Bahasa Pengantar Pendidikan
Tingkat Dasar
-
Sebagai Pelengkap Bahasa Nasional
Namun, bahasa daerah tampaknya sudah semakin jarang
digunakan. Bahasa daerah yang merupakan salah satu warisan Indonesia seharusnya
dilestarikan justru sudah banyak dilupakan. Bahkan, ada beberapa bahasa daerah
yang sudah punah. Guna menghindarinya perlu campur tangan berbagai pihak.
Berikut ini beberapa upayanya, yaitu:
1.
Menggunakan
Sebagai Alat Komunikasi di Rumah
Ketika di rumah, sebaiknya anggota
keluarga membiasakan diri menggunakan bahasa daerah. Kebiasaan seperti ini bisa
juga diberlakukan di sekolah hanya pada hari tertentu saja.
2.
Menyelenggarakan
Acara Berbahasa Daerah
Pelestarian bahasa daerah bisa
dilakukan dengan diadakannya acara yang menggunakan tema bahasa daerah,
misalnya seminar, konggres, pameran, dan lomba, serta hiburan. Kegiatan ini
akan banyak memberikan informasi mengenai bahasa daerah, sekaligus dapat
meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakannya.
3.
Memberdayakan
Media Berbahasa Daerah
Menurut catatan Kementerian
Komunikasi dan Informatika, hanya sedikit media massa berbahasa daerah yang
saat ini masih eksis kendati kembang kempis. Media lokal itu, antara lain:
Mangle (Sunda), Djaka Lodang (Jawa), Panjebar Semangat (Jawa), dan Jaya Baya
(Jawa). Jumlah penerbitan media berbahasa daerah makin menyusut karena kalah
bersaing dan putusnya regenerasi pembaca mereka. Agar tidak punah keberadaanya,
perlu disosialisasikan kepada generasi muda untuk mulai gemar membaca media
berbahasa daerah tersebut.
4.
Menyusun
Kamus Bahasa Daerah
Kamus merupakan pedoman dalam belajar bahasa. Adanya
kamus berbahasa daerah akan menjadi sarana efektif dalam proses belajar bahasa
secara mandiri.
Demikian tulisan saya yang sederhana tentang bahasa
daerah dan empat upaya melestarikannya. Semoga bermanfaat.